Selasa, 31 Mei 2011

Sekolah Islam Unggulan

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan islam muncul dan berkembang di nusantara sejak islam masuk ke kepulauan ini, dibawa para sufi pengembara atau pedagang dari timur tengah yang kemudian hidup membaur dengan penduduk lokal. Perkembangan pendidikan islam di Indonesia diawali dari bentuk yang paling sederhana. Melalui kegiatan mengaji al-qur’an dan tata cara beribadah di surau-surau dan langgar, yang kemudian sepanjang sejarah mengalami berbagai perubahan.

Kehadiran sekolah unggulan di Indonesia merupakan harapan yang sejak lama diimpikan oleh banyak kalangan, sebab sekolah unggulan sudah menjadi sebuah kebutuhan yang mendasari kehidupan guna mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak di masa yang akan datang, karena erat kaitannya dengan persaingan pasar yang acap kali mengedepankan rasa gengsi serta pamor semata, bagaimana tidak, di zaman modern ini anak yang memiliki bakat, keahlian, keterampilan dan minat yang di atas rata akan lebih diprioritaskan mendapat kesempatan utama ketimbang anak yang cendrung biasa-biasa saja atau bahkan di bawah rata-rata.
Untuk itu agar dapat bersaing di pasaran, pendidikan Islam pun ikut serta meramaikan dan tak mau kalah dengan sekolah-sekolah umum lain yang memang diunggulkan, maka sekolah Islam unggulanlah yang dianggap sebagai salah satu alternative guna mencetak pelajar Islam yang tak kalah pengetahuan umumnya dengan lulusan dari sekolah umum, untuk lebih jelasnya akan dijelaskan di pembahasan mengenai seluk beluk tentang sekolah Islam unggulan.

BAB II
PEMBAHASAN
Sekolah Islam Unggulan

A. Pengertian Sekolah Islam Unggulan
Sekolah Islam Unggulan adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan islam hasil modifikasi antara model pendidikan Islam di lembaga pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan klasikal yang diadopsi dari model sekolah barat. Sekolah islam unggulan dengan model menetap di sekolah mulai berkembang sejak awal 1990-an. Eksperimen terhadap model sekolah unggulan seperti ini dilakukan, terutama diarahkan kepada kelompok sasaran, yaitu para siswa yang berasal dari kalangan kelas menengah atas.
Tujuan utama pendidikan islam model sekolah unggulan adalah membentuk pribadi muslim yang kuat mulai keyakinan teologis, pengalaman agama dan perwujudan perilaku anak yang berakhlak. Jadi, berbeda dengan pendidikan islam di pesantren yang dengan misi mencetak para ahli agama dan ulama, pendidikan di sekolah unggulan islam mempunyai misi mencetak generasi muslim yang memiliki basis keagamaan yang kuat disatu sisi, serta penguasaan sains dan teknologi dengan berbagai dukungan instrumen pendidikan dan perangkat teknologi modern. Terdapat dua model sekolah islam unggulan. Model pertama, sekolah-sekolah umum yang menerapkan kurikulum pemerintah yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, dan mengombinasikannya dengan memberikan penekanan pada pendidikan agama islam yang didukung oleh environment keagamaan Islam tanpa siswa harus menetap dan bermukim di sekolah. Model lain dari sekolah unggulan islam yaitu penerapan pola pendidikan seperti di lingkungan pesantren di mana para siswa mondok di kampus sekolahnya (boarding school) dibawah asuhan para pengasuh lembaga pendidikan tersebut. Sekolah Islam model ini menerapkan pola pendidikan terpadu antara penekanan pada pendidikan agama yang dikombinasi dengan kurikulum pengetahuan umum yang menekankan pada penguasaan sains dan teknologi.
Kekuatan model sekolah unggulan islam ini dapat dilihat dari beberapa aspek, mulai penerapan kurikulum, dan metode pendidikan dengan alokasi waktu yang menyeimbangkan antara pendidikan agama bagi pembentukan watak dan pribadi siswa dengan kurikulum umum, sampai pada penegakan disiplin hidup di kampus.

B. Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Pertumbuhan Sekolah Islam Unggulan
Faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan sekolah Islam unggulan di Indonesia tidak terlepas dari faktor sejarah perkembangan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, sehingga secara umum faktor yang melatabelakanginya adalah:
1. Corak pemikiran masayarakat yang semakin religious
2. Evaluasi dari lembaga pendidikan islam sebelumnya
3. Sebuah fenomena sosiologis yang muncul dari kondisi masyarakat yang terus berubah
4. Kesadaran akan kualitas lembaga pendidikan Islam yang lebih rendah disbanding dengan lembaga pendidikan umum
5. Tantangan zaman (termasuk di dalamnya dampak dari kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat).

C. Landasan Pendidikan Sekolah Islam Unggulan:
1. Menejemen peningkatan mutu pendidikan
Menejemen mutu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system penyelenggaraan pendidikan pada sekolah Islam unguulan, sekolah-sekolah Islam unggulan sampai ke daerah-daerah sangat menekankan aspek mutu, bahkan ketika terbentuknya paguyuban bagi sekolah-sekolah unggulan pada tahun 1996 melalui pertemuan semiloka di Jakarta, nama yang disepakati bagi paguyuban ini adalah Forum Silaturahmi Sekolah Swasta Islam yang berorientasi mutu.
2. Membangun tata sosio-kultur
Aspek terpenting dan menarik sebagaimana yang dikembangkan di sekolah Islam unggulan adalah membangun tatanan sosio-kultur sekolah, dalam tatanan pergaulan antar warga sekolah, sekolah Islam unggulan di semua daerah membangun tatanan sosio-kultur yang benuansa Islami.
Norma dan nilai-nilai yang dianut adalah norma keislaman, contohnya: sekolah memprogramkan sholat jamaah bagi para siswa, tata pergaulan antara siswa dan guru yang didasarkan pada nilai-nilai akhlak Islam, siswa menyapa teman atau guru dengan ucapan salam, bahkan dalam mengenakan seragam sekolah pun guru dan siswa setiap hari diwajibkan berbusana muslim. Untuk itu peran serta semua guru sangat menentukan dalam rangka pelembagaan praktik ibadah serta persosialisasian nilai-nilai keislaman. Dalam hal ini bukan hanya tugas guru agama saja , melainkan juga tanggungjawab semua guru dan staf sekolah.
3. Pemberdayaan sistem pendidikan Islam dalam persaingan kualitas
Dalam antisipasi tentang pasar global di abad 21, sistem pendidikan Islam perlu diberdayakan dalam membina dan mempersiapkan peserta didik khususnya pada penguasaan sains dan teknologi, hampir dapat dipastikan bahwa penguasaan iptek telah menjadi harapan dan tuntunan masyarakat global. Sejalan dnegan pandangan ini, menjadi al yang menarik untuk diperhatikan tentang apa yang pernah disampaikan salah satu komisi UNESCO bahwa pelajar pada abad 21 harus didasarkan pada 4 pilar, yakni: learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar untuk dapat melakaukan), learning to be (belajar untuk menjadi), and learning to live together (belajar untuk hidup bersama). Makna hakiki yang dapat kita pahami dari keempat pilar di atas adalah proses pembelajaran yang dijalankan oleh institusi pendidikan haruslah diorientasikan pada peningkatan kualitas akademik dan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang didasari pada sifat kemandirian melalui belajar aktif.
Berdasarkan 4 pilar yang disebutkan di atas, sebenarnya prototype manusia yang dibuthkan di era globalisasi ini bukan hanya sosok individu yang menguasai kecanggihan teknologi atau berbagai kecakapn ilmu lainnya, akan tetapi juga harus memiliki komitmen kepribadian yang kokoh. Dua pilar terakhir memiliki makna yang komperhensip tentang kepribadian, yaitu mereka yang memiliki integritas moral, kreatif, percaya diri, serta kesadaran yang kuat akan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat yang sangat heterogen.
Sejalan dengan itu, Ahmad Watik lebih jelas menggambarkan corak dan ciri masyarakat yang akan berkembang di masa sekarang dan yang akan datang, yaitu:
a. Terjadinya teknologisasi kehidupan sebagai akibat adanya loncatan revolusi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
b. Kecendrungan prilaku masyarakat yang semakin fungsional dalam masyarakat seperti ini hubungan sosial hanya dilihat dari sudut kegunaan dan kepentingan semata
c. Masyarakat padat informasi, dalam masyarakat seperti ini keberadaan seseorang sangat ditentukan oleh berapa banyak dan sejauh mana dia menguasai informasi
d. Kehidupan yang makin sistematik dan terbuka, yakni masyarakat yang sepenuhnya berjalan dan diatur oleh sistem yang terbuka (open sistem)

D. Strategi Sekolah Islam Unggulan Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan
Peningkatan kualitas pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor yang penting dan sangat berkaitan. Berdasarkan teori yang berkembang bahwa mutu pendidikan sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yakni input dan proses pendidikan, input pendidikan meliputi: kurikulum, perencanaan dan evaluasi, ketenagaan, kesiswaan, sarana dan prasarana, iklim sekolah dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Sedangkan proses pendidikan meliputi proses pengelolaan kelembagaan (proses pendidikan, proses pengelolaan program, proses pengambilan keputusan, proses pembelajaran dan proses monitoring evaluasi.
Dalam pembahasan ini akan dibahas mengenai strategi sekolah islam unggulan dalam peningkatan kualitas pendidikan, diantaranya yang dilakukan oleh SMA Muhammadiyah Yogyakarta, SMA unggul Darul Ulum Jombang, SMA plus Al-azhar Medan, SMA Islam Ath-thahiroh Makasar dan SMA Dwiwarna Parung, serta SMA Islam unggulan Al-azhar jakarta. Pada kesempatan kali ini kami hanya menyebutkan upaya atau strategi apa saja yang dilakukan SMA Islam unggulan Al-azhar jakarta dalam meingkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut:
1. Pengembangan aspek kurikulum
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sana, dilakukan pengembangan dalam bidang kurikulum. Kontruksi kurikulum selalu dilakukan dengan mempertimbangkan rancangan yang memiliki dimensi keseimbangan antara pelajaran umum dengan pelajaran agama, antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, dan juga antara aspek teoritis danpraktis. Selain itu salah satu faktor keunggulan yang dimiliki sekolah ini adalah nuansa keagamaan dalam kurikulum pendidikannya.
Dalam merancang kurikulum, sekolah ini membentuk tim yang bertugas untuk menyusun kurikulum materi agama yang kemudian dikenal dengan kurikulum Al-azhar. Rancangan kurikulum didasarkan oleh tolak ukur pada siswa di bidang pendidikan agama, kriterrianya yaitu:
a. Taat ibadah, mampu berzikir, berdoa dan menjadi imam sholat
b. Mampu bermuamalah dalam kehidupan masyarakat
c. Memiliki akhlak yang baik terhadap Allah dan makhlukNya
d. Meyakini kebenaran Islam
e. Memiliki pengetahuan yang menyeluruh dan terpadu tentang Islam
f. Memiliki daya tahan dan peka terhadap ajaran atau paham yang dapat mengubah akidah
g. Mampu melakukan amr ma’ruf nahi munkar dengan baik dan benar
h. Mau mendalami Islam dan mendakwahkannya
i. Mampu membaca Al-quran dengan baik dan benar, menghayati dan mengamalkan isinya, dan
j. Memiliki toleransi sosial
Dalam bidang umum sekolah ini menerapkan kurikulum Depdiknas secara murni dan diorientasikan pada pengembangan iptek, pengembangan kurikulum bidang sains dilakukan dengan penambahan jam pelajaran
2. Sistem rekrutmen tenaga pengajar dan siswa yang berkualitas
Dalam menjaring tenaga yang berkualitas dan profesional, SMA Al-azhar Jakarta menerapkan beberapa tahapan dalam rekrutmen tenaga pengajar, meliputi seleksi berkas, penjaringan melalui ujian umum meliputi bidang agama, pengetahuan umum, bahasa Inggris dan lain-lain, ujian teknis, tes praktik, wawancara dan masa percobaan.
Dalam menjaring calon siswa yang berkualitas, sekolah ini hanya menerima siswa yang berasal dari SMP Al-azhar jakarta, jumlah siswa baru yang diterima setiap tahunnya rata-rata hanya 120 orang siswa. Hal ini dilakukan agar diperolehnya mutu pendidikan, mengingat pengertian mutu itu sendiri sebagaimana digariskan oleh Joseph juran: “kesudian produk dengan penggunaannya, seperti sepatu olahraga yang dirancang untuk olahraga, atau sepatu kulit yang dirancang untuk ke pesta atau ke kantor”. Berarti dalam hal ini siswa SMP Al-azhar adalah produk yang mereka gunakan untuk melanjutkan pendidikan yang belum mereka gapai
3. Pengembangan metodologi pembelajaran
Strategi lain yang dikembangkan sekolah ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah mengembangkan metodologi pembelajaran. Model pembelajaran yang dijalankan tidak lagi bersifat monologis dalam bentuk klasikal yang hanya menjadikan anak menjadi pasif, sekolah ini memiliki tiga keunggulan utama terkait dengan pengembangan metodologi pembelajaran meliputi: pengembangan metode imtaq (iman taqwa), aktif learning dan pembelajaran dengan multi media
4. Pemanfaatan sarana pendidikan dan media pembelajaran
Salah satu keunggulan sekolah ini seperti halnya sekolah-sekolah elit Islam lainnya adalah kelengkapan sarana dan fasilitas pendidikan. Sudah tentu hal ini dimaksudkan untuk mendukung tercapainya mutu pendidikan. Secara realitas, SMA Islam unggulan Al-azhar jakarta memang memiliki sarana dan fasilitas yang lebih lengkap dibanding sekolah-sekolah lainnya, seperti: laboratorium IPA, laboratorium bahasa, ruang komputer, ruang audio visual, perpustakaan, masjid dan sarana ibadah, sarana olahraga serta ruang kesenian.

E. Reformulasi Visi-Misi dan Tujuan Kelembagaan
Setiap sekolah Islam unggulan memiliki visi-misi dan tujuan yang berjangkaun luas. Hadirnya sekolah Islam unggulan adalah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan memberi kontribusi pada perbaikan kualitas SDM Indonesia yang lebih mumpuni.
Umat Islam pada umumnya merindukan sebuah lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berprestasi. Menurut Azumardi Azra, bahwa tujuan munculnya madrasah atau sekolah Islam unggulan merupakan proses “santrinisai” masyarakat muslim Indonesia. Proses santrinisasi itu dapat digambarkan melalui dua cara, yaitu:
1. siswa pada umumnya telah mengalami “islamisasi” namun perlu mendapat perhatian dan penekanan lebih mendalam lagi, selain mempelajari ilmu-ilmu umum secara berkualitas. Mereka dibimbing lebih intensif bagaimana membaca al-Qur’an secara fasih, melaksanakan shalat dengan tepat dan benar, hingga memahami nilai-nilai ajaran substansial dalam Islam.
2. ketika para siswa belajar di madrasah dan sekolah Islam unggulan itu pulang ke rumah, mereka dapat mengajarkan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Paling tidak, para siswa memiliki rasa tanggungjawab kepada orangtua dan keluarganya untuk mendakwahkan misi dan tujuan Islam yang mulia itu.
Untuk menjadikan sekolah Islam itu benar-benar unggul, perlu sebuah formulasi konsep, visi-misi dan tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga itu. Sekolah Islam/madrasah unggulan bukan sekadar slogan dan nama, melainkan mengemban amanah yang mulia untuk melahirkan lulusan yang mutunya baik. Visi-misi dan tujuan itu kemudian dijadikan sebagai acuan dan nilai-nilai bagi para pimpinan, guru dan karyawan serta para siswa untuk mendasari setiap aktivitas dan kegiatan pembelajarannya.
Melalui visi-misi dan tujuan itu, maka madrasah dan sekolah Islam unggulan akan dapat memetakan rencana strategis dan serangkaian program yang relevan dan signifikan. Misalnya apakah sistem madrasah dan sekolah Islam itu diformat dengan sistem perpaduan antara pesantren dengan pendidikan madrasah/sekolah, atau menentukan program full day school sebagai langkah dan upaya untuk mencapai kualitas pembelajaran yang diinginkannya. Penyusunan visi-misi dan tujuan kelembagaan membutuhkan kerja kolektif antara pimpinan, para guru dan warga sekolah/madrasah. Sebab, rumusan itu harus dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijalankan siapa saja yang berada di lingkungan institusi tersebut.

Senin, 09 Mei 2011

rokok jg

Merokok
Ini adalah fakta yang diketahui bahwa merokok dapat menyebabkan banyak gangguan kesehatan mulai dari berbagai jenis kanker hingga impotensi. Merokok dapat memberikan kontribusi pada penumpukan plak di arteri dan plak tersebut akan menghalangi aliran darah ke penis. Merokok juga dapat mempengaruhi kualitas dan keaktifan sperma.

________________________________________
FATWA HARAM MAJLIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG ROKOK
15 Agustus 2008 oleh Ardan Sirojudin
Sebagai seorang guru yang harus mengajar jam pertama, saya selalu disibukkan dengan persiapan untuk mengajar pada pagi hari. Suatu rutinitas yang selalu saya jalani dari hari ke hari. Saya terbiasa sarapan pagi sambil ditemani Televisi yang menayangkan berita pagi. Satu berita yang menarik perhatian saya bukan lagi kasus BLBI yang melebar kemana-mana atau kasus Ryan pembunuh berantai yang mulai kadaluarsa. Berita pagi itu yang menarik perhatian saya adalah rencana Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk merokok. Selama ini MUI hanya mengeluarkan fatwa makruh bagi perokok. Saya coba mengulas berita ini dari segi kesehatan bukan agama. Ketika saya mengantar istri berobat ke Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru (BP4) di Jalan KH. Achmad Dahlan No. 39 Semarang, saya mendapatkan penjelasan panjang lebar tentang pengaruh rokok terhadap kesehatan. Pengaruh asap rokok terhadap kesehatan antara lain :
1. Merokok memperlemah Paru-paru
Orang yang terbiasa merokok kemungkinan mengalami sesak nafas, menderita TBC dan bronkhitis lebih besar dibandingkan dengan yang bukan perokok
2. Merokok Mengganggu Aliran Darah
Stroke, serangan jantung dan pembusukan jaringan (gangren) merupakan akibat terganggunya aliran darah
3. Merokok meningkatkan impotensi dan infertilitas
Orang yang setiap hari menghabiskan berbatang-batang rokok akan mengalami peningkatan terjadinya impotensi dan infertitilitas (kemandunlan)
4. Merokok meningkatkan resiko kanker
Merokok meningkatkan kemungkinan untuk menderita semua jenis kanker terutama kanker paru-paru. kanker mulut, kanker lambung dan kanker tenggorokan
5. Merokok merupakan masalah bagi kesehatan wanita
Wanita hamil yang terkena asap rokok memiliki resiko yang lebih besar untuk mengalami keguguran, melahirkan bayi prematur (tidak cukup bulan) ataupun melahirkan bayi dengan badan lahir rendah
6. Merokok merupakan masalah kesehatan keluarga
Anak-anak yang terkena asap rokok lebih sering menderita sesak nafas, alergi, asma, bronkhitis, dan infeksi telinga. Selain itu asap rokok juga menyebabkan adanya hambatan perkembangan otak dan gangguan belajar.
Berdasarkan paparan bahaya akibat rokok di atas, berhenti merokok adalah satu hal yang paling penting untuk meningkatkan derajat kesahatan diri dan keluarga. Untuk itu, fatwa haram MUI tentang rokok patut kita tunggu.




Sekitar 442 ribu orang di AS mati tiap tahun karena penyakit yang disebabkan rokok. Penyakit Kanker Paru-paru yang mematikan, 90% disebabkan oleh rokok. Rokok juga meningkatkan serangan Stroke/jantung hingga 50%. Rokok juga mengganggu penderita asma dan penyakit paru-paru lainnya.
Bahkan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok, tapi menghisap rokok dari perokok) rokok sangat berbahaya. 3000 orang mati karena kanker paru-paru dan 35.000 karena serangan jantung setiap tahunnya akibat tak sengaja menghisap asap dari perokok (MS Encarta).
Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi..
Oleh karena itu rokok bisa dibilang haram karena merusak diri sendiri dan orang lain:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqarah:195]
Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib, maka ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan.” [Al ‘Ankabuut:36]
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” [Al A’raaf:56]
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” [Asy Syu’araa:183]
Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, “Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)
Allah dan Rasulnya menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan semua yang buruk:
“Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al A’raaf:157]
Sering orang merokok di tempat umum sehingga mengganggu orang lain. Bau dan asap rokok mengganggu orang lain. Ini adalah dosa besar. Jangankan rokok yang haram, orang yang makan bawang putih yang halal karena baunya mengganggu dilarang masuk ke dalam masjid:
Ibnu Umar ra. berkata:
Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: Barang siapa makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid. (Shahih Muslim No.870)
Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa yang makan pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat bersama kami. (Shahih Muslim No.872)
Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan bawang bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya. Beliau bersabda: Barang siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti halnya manusia. (Shahih Muslim No.874)
Rokok haram karena merupakan pemborosan. Jika sebungkus rokok Rp 8.000, maka sebulan orang tersebut harus mengeluarkan Rp 240 ribu untuk hal yang justru merusak dirinya sendiri dan orang lain. Padahal uang tersebut bisa digunakan untuk menyekolahkan 2 orang anaknya. Allah melarang sifat boros yang merusak seperti itu:
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
Merokok haram karena bukan hanya tidak berguna, tapi justru merusak:
Abu Hurairoh ra berkata: “Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)
Kalau mengerjakan hal yang tidak berguna saja berarti ke-Islamannya tidak baik, apalagi orang yang mengerjakan hal yang merusak.
Orang yang merokok paling tidak menghabiskan 10 menit untuk setiap batang rokok yang dia hisap. Jadi kalau 12 batang sehari, dia menghabiskan 120 menit setiap hari untuk hal-hal yang merusak.
Mayoritas ulama berpendapat jika tidak makruh, maka rokok itu adalah haram. Oleh sebab itu, sudah saatnya ummat Islam meninggalkan rokok.
Fatwa merokok itu HARAM:
1. Muzakarah Jawatan kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Hal Ehwan Islam Malaysia kali ke 37 yang bersidang pada 23 Mac 1995 di Kuala Lumpur.
2. Fatwa yang termasyur di seluruh dunia iaitu Al-Marhum Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Baaz
3. Fatwa Al-Azhar terdahulu iaitu Syeikh Abdullah Al-Masyd (Ketua Lembaga Fatwa Azhar), Dr. Ahmad ‘Umar Hashim’ (Naib Canselor Al-Azhar) dan lain lain.
Ulama yang menganggap merokok itu haram:
1. Dr. Yusof al-Qardhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..
2. Para ulamak Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.
3. Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.
http://suhaimy.org/online-biz/fatwa-merokok-adalah-haram/#comment-21969

Meski tidak ada ayat Alquran, hadits Nabi Muhammad SAW dan pendapat ulama empat mazhab yang menyatakan rokok sebagai barang haram, ulama Quraish Shihab punya alasan yang menguatkan pendapatnya bahwa rokok cenderung haram, seperti yang disampaikannya kepada detikcom, Rabu (24/10/2007).
Rokok, menurut Quraish, memiliki dampak yang teramat buruk untuk kesehatan dan hal itu tidak sesuai dengan tujuan keberagamaan. Padahal tujuan keberagamaan adalah memelihara kesehatan, akal, harta benda, dan kehormatan.
“Hukum Islam bisa ditetapkan sesuai zaman. Kalau ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Jika tidak terlalu, istilahnya makruh atau tidak disenangi,” kata dia.

Dalam perkembangan dewasa ini, kata dia, sudah banyak pakar dan dokter yang menyatakan, merokok bisa mengganggu kesehatan. “Bahkan perusahaan-perusahaan rokok pun mengakuinya. Kalau tidak tentu tidak akan dibuat pernyataan di (kemasan) rokok,” kata dia.
Selain itu, rokok menyebabkan pemborosan. Biaya untuk mengobati penyakit yang diakibatkan rokok jauh lebih besar dibandingkan keuntungan pajak yang diperoleh pemerintah.
Merokok, lanjut dia, juga mengantarkan orang pada kecanduan dan agama tidak merestui adanya kecanduan. “Berdasarkan pertimbangan itulah ulama kontemporer banyak yang menyatakan merokok haram. Saya sendiri menilai cenderung haram. Hanya pemborosan, menyebabkan penyakit, dan itu diakui sendiri oleh pabrik rokok,” ujarnya.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah menggiatkan kembali kampanye anti rokok yang melibatkan semua pihak. “Media harus terlibat, ulama terlibat, pemerintah juga,” kata dia. Selain itu, aturan merokok juga harus makin diperketat. “Sanksi juga harus diperketat, selama ini tidak terlalu tegas,” kata Quraish.
Ulama-ulama kontemporer telah jauh-jauh hari menilai rokok sebagai barang haram. Imam terbesar Al-Azhar Mesir pada tahun 1960-an, Syaikh Mahmud Syaltut menilai pendapat yang menyatakan bahwa merokok adalah makruh bahkan haram, lebih dekat pada kebenaran dan lebih kuat argumentasinya. Syaikh Muhammad Al-Kuttani menyebut 17 dalil/alasan tentang keharaman merokok. (umi/asy/detik)
[Quraish Shihab] Alasan-alasan Rokok Haram
Posted by infokito™ pada 25 Oktober 2007

rokok

Merokok
Ini adalah fakta yang diketahui bahwa merokok dapat menyebabkan banyak gangguan kesehatan mulai dari berbagai jenis kanker hingga impotensi. Merokok dapat memberikan kontribusi pada penumpukan plak di arteri dan plak tersebut akan menghalangi aliran darah ke penis. Merokok juga dapat mempengaruhi kualitas dan keaktifan sperma.

________________________________________
FATWA HARAM MAJLIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG ROKOK
15 Agustus 2008 oleh Ardan Sirojudin
Sebagai seorang guru yang harus mengajar jam pertama, saya selalu disibukkan dengan persiapan untuk mengajar pada pagi hari. Suatu rutinitas yang selalu saya jalani dari hari ke hari. Saya terbiasa sarapan pagi sambil ditemani Televisi yang menayangkan berita pagi. Satu berita yang menarik perhatian saya bukan lagi kasus BLBI yang melebar kemana-mana atau kasus Ryan pembunuh berantai yang mulai kadaluarsa. Berita pagi itu yang menarik perhatian saya adalah rencana Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk merokok. Selama ini MUI hanya mengeluarkan fatwa makruh bagi perokok. Saya coba mengulas berita ini dari segi kesehatan bukan agama. Ketika saya mengantar istri berobat ke Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru (BP4) di Jalan KH. Achmad Dahlan No. 39 Semarang, saya mendapatkan penjelasan panjang lebar tentang pengaruh rokok terhadap kesehatan. Pengaruh asap rokok terhadap kesehatan antara lain :
1. Merokok memperlemah Paru-paru
Orang yang terbiasa merokok kemungkinan mengalami sesak nafas, menderita TBC dan bronkhitis lebih besar dibandingkan dengan yang bukan perokok
2. Merokok Mengganggu Aliran Darah
Stroke, serangan jantung dan pembusukan jaringan (gangren) merupakan akibat terganggunya aliran darah
3. Merokok meningkatkan impotensi dan infertilitas
Orang yang setiap hari menghabiskan berbatang-batang rokok akan mengalami peningkatan terjadinya impotensi dan infertitilitas (kemandunlan)
4. Merokok meningkatkan resiko kanker
Merokok meningkatkan kemungkinan untuk menderita semua jenis kanker terutama kanker paru-paru. kanker mulut, kanker lambung dan kanker tenggorokan
5. Merokok merupakan masalah bagi kesehatan wanita
Wanita hamil yang terkena asap rokok memiliki resiko yang lebih besar untuk mengalami keguguran, melahirkan bayi prematur (tidak cukup bulan) ataupun melahirkan bayi dengan badan lahir rendah
6. Merokok merupakan masalah kesehatan keluarga
Anak-anak yang terkena asap rokok lebih sering menderita sesak nafas, alergi, asma, bronkhitis, dan infeksi telinga. Selain itu asap rokok juga menyebabkan adanya hambatan perkembangan otak dan gangguan belajar.
Berdasarkan paparan bahaya akibat rokok di atas, berhenti merokok adalah satu hal yang paling penting untuk meningkatkan derajat kesahatan diri dan keluarga. Untuk itu, fatwa haram MUI tentang rokok patut kita tunggu.

Sabtu, 07 Mei 2011

syauq..., ('',)

ujian statistik pendidikan yg baru saja kuikuti di semester kemarin dan kali ini, lagi2 sedikit membawa ingatan q kepada suasana kelas 3-4 tahun lalu, terbayang semua kawan sibuk berkutat dengan kertas jawabannya masing2, menunjukkan keegoisan positif yg terpancar dari stiap yg da di kelas, wlwpun da sedkit yg memang terbilang "nakal" mencari2 celah untuk mengelabui pandangan pengawas (guru), guna melirik jawaban teman, bertanya, membuka buku paket, catatan kecil bahkan sengaja meminta kertas jawaban teman yg da di sebelah kanan, kiri, depan dan belakngnya. hahai dc :p

kalkulator, kertas coretan, wajah cemas, gelisah, takut, bingung, kecewa,tampang lusuh, kucel, semeraut kembali terpampang didepan wajah, sebagai expresi yg menunjukkan ketidakpastian akn jawabn yg padhal sudah susah payah dicarikan jalan keluarnya, namun lagi2 kata "REMEDIAL" yg diperdengarkan olehi guru yg bersangkutan, hohow :p

expresi marah, cemberut, kesel, teriakan penanda strees, tangisan, gelak tawa pun acap kali turut mewarnai suasana sesaat setelah lembar jawaban dikumpulkan.

kini, bukanlah lagi wajah2 polos yg dulu sering q lihat di dalam dan luar kelas sebuah gedung yg berlantai 3 itu, akn tetapi hal ini tak sdikitpun mengikis "rasa" itu, justru suasana seperti itu lah yg akn sllu mmbuat q smakin kembali teringat akn kehangatan kelas yg memng dlu pernah ada n kita alami bersama. q berhrap suasna sperti itu akn terus mengikuti dan menyelimuti jejak langkah kita dlm berkarir srta menapaki jalan yg memang harus kita lalui untuk terus maju guna mengejar asa n cita, meskipun lagi2 bukan wajh lama nan polos yg ada di sekitar qt, bukan berarti kita harus melupakan semua.

Rabu, 04 Mei 2011

Kaitan Frustasi dengan Kesehatan Mental

A. Frustasi (Tekanan Perasaan)
1. Pengertian
Frustrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu frustration yang berarti perasaan kecewa atau jengkel akibat terhalang dalam pencapaian tujuan. Semakin penting tujuannya, semakin besar frustrasi dirasakan. Rasa frustrasi bisa menjurus ke stress. Frustrasi dapat berasal dari dalam (internal) atau dari luar diri (eksternal) seseorang yang mengalaminya. Sumber yang berasal dari dalam termasuk kekurangan diri sendiri seperti kurangnya rasa percaya diri atau ketakutan pada situasi sosial yang menghalangi pencapaian tujuan. Konflik juga dapat menjadi sumber internal dari frustrasi saat seseorang mempunyai beberapa tujuan yang saling berinterferensi satu sama lain. Penyebab eksternal dari frustrasi mencakup kondisi-kondisi di luar diri seperti jalan yang macet, tidak punya uang, atau tidak kunjung mendapatkan jodoh.
Dalam referensi lain diterangkan bahwa, frustasi ialah suatu proses yang menyebabkan orang merasa akan adanya hambatan terhadap terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan, atau menyangka bahwa akan terjadi sesuatu hal yang menghalangi keinginannya. Sebagai contoh, anak kecil pun sering merasa tertekan ketika harus dipaksa untuk melakukan sesuatu oleh orang tuanya, seperti makan, tidur, buang air dan sebagainya, yang harus dilakukan pada waktu dan tempat tertentu. Semuanya itu merupakan halangan bagi terpenuhinya keinginan anak untuk melakukan hal tersebut diatas dengan kehendak pribadinya.
Pada dasarnya setiap individu memiliki kebutuhan-kebutuhan untuk segera dipenuhi, namun ada kalanya kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi karena adanya halangan tertentu. Orang yang sehat mentalnya akan dapat menunda pemuasan kebutuhannya untuk sementara atau ia dapat menerima frustasi itu untuk sementara, sambil menunggu adanya kesempatan yang memungkinkan mencapai keinginannya itu. Tetapi jika orang itu tidak mampu menghadapi frustasi dengan cara yang wajar maka ia akan berusaha mengatasinya dengan cara-cara yang lain tanpa mengindahkan orang dan keadaan sekitarnya (misalnya dengan kekerasan) atau ia akan berusaha mencari kepuasan dalam khayalan. apabila rasa tertekan itu sangat berat sehingga tidak dapat diatasinya mungkin akan mengakibatkan gangguan jiwa pada orang tersebut.
Sebenarnya pengaruh itu, bukanlah dari factor frustasi itu sendiri, akan tetapi bergantung kepada cara orang memandang factor itu, apakah ditanggapi dengan perasaan terbebani dan tertekan, ataukah biasa-biasa saja. Jadi furtasi itu adalah disebabkan oleh tanggapan terhadap situasi, yang dipengaruhi oleh kepercayaan diri sendiri dan kepercayaan kepada lingkungan.
Frustasi adalah satu keadaan, di mana satu kebutuhan tidak bisa terpenuhi dan tujuan tidak bisa tercapai sehingga orang kecewa dan mengalami satu bariere / halangan dalam usahanya mencapai satu tujuan.
Arti frustasi yang lain adalah :
a. Penghalangan tingkah laku yang tengah berusaha mencapai satu tujuan.
b. Suatu keadaan ketegangan yang tidak menyangka, disertai kecemasan dan meningkatnya kegiatan simpatetis, disebabkan oleh hambatan atau halangan.
Dengan kata lain, frustasi adalah kondisi seseorang yang dalam usaha dan perjuangannya mencapai satu tujuan jadi tehambat, sehingga harapannya menjadi gagal dan ia merasa sangat kecewa lalu orang menyatakan : dia mengalami frustasi. Frustasi dapat mengakibatkan berbagai bentuk tingkah laku reaktif, misal : seseorang dapat mengamuk dan menghancurkan orang lain, merusak barang, frustasi juga dapat memunculkan titik tolak baru bagi satu perjuangan dan usaha atau bisa juga menciptakan bentuk – bentuk adaptasi baru dan pola pemuasan kebutuahan yang baru.
Jadi, frustasi dapat menimbulkan situasi yang menggantungkan kehidupan batin seseorang yang positif. Tapi juga dapat mengkritisi situasi yang merusak atau yang negatif, sehingga mengakibatkan timbulnya macam – macam bentuk gangguan mental.
2. Penyebab terjadinya frustasi
Bagi individu yang mengalami frustrasi, emosi biasanya disebabkan faktor eksternal yang berada di luar kendali mereka. Meskipun frustrasi ringan karena faktor internal (misalnya kemalasan, kurangnya upaya) sering merupakan kekuatan positif (motivasi inspirasi), ini lebih sering dari pada tidak masalah tak terkendali dirasakan bahwa instigates lebih parah, dan mungkin patologis, frustrasi. Seorang individu yang menderita frustrasi patologis akan sering merasa tidak berdaya untuk mengubah situasi mereka dalam, menyebabkan frustrasi dan, jika dibiarkan tidak terkendali, kemarahan lebih lanjut.
Frustrasi dapat menjadi hasil dari memblokir perilaku termotivasi. Seorang individu dapat bereaksi dengan beberapa cara berbeda. Dia / Dia mungkin akan menjawab dengan metode pemecahan masalah yang rasional untuk mengatasi penghalang. Gagal dalam hal ini, ia dapat menjadi frustasi dan bersikap tidak rasional. Contoh penyumbatan energi motivasi akan menjadi kasus seorang pekerja yang ingin waktu untuk pergi memancing namun ditolak izin oleh atasannya. Contoh lain akan menjadi eksekutif yang ingin promosi tapi menemukan dia tidak memiliki kualifikasi tertentu. Jika, dalam kasus ini, permohonan untuk alasan tidak berhasil dalam mengurangi hambatan atau dalam mengembangkan beberapa pendekatan alternatif yang masuk akal, individu mungkin frustrasi resor untuk metode adaptif kurang berusaha untuk mencapai tujuan. Dia / Dia mungkin, misalnya, serangan penghalang fisik , verbal atau keduanya.
3. Gejala frustasi
Frustrasi dapat dianggap sebagai perilaku masalah-respon, dan dapat memiliki sejumlah efek, tergantung pada kesehatan mental individu. Dalam kasus positif, frustrasi ini akan membangun sampai tingkat yang terlalu besar bagi individu untuk bersaing, dan dengan demikian menghasilkan tindakan yang diarahkan pada memecahkan masalah yang melekat. Dalam kasus-kasus negatif, bagaimanapun, individu mungkin melihat sumber frustrasi berada di luar kendali mereka, dan dengan demikian frustrasi akan terus membangun, yang akhirnya untuk perilaku bermasalah lebih lanjut (misalnya reaksi kekerasan).
I. Dampak positif
Berikut beberapa dampak atau bentuk reaksi frustasi yang membantu atau positif dan negatif :
a. Mobilisasi dan penambahan kegiatan
Jika seseorang dalam usahanya mencapai satu tujuan mengalami satu rintangan besar. Maka sebagai reaksinya bisa terjadi satu pengumpulan untuk menjebol hambatan – hambatan yang menghalangi. Berbagai kesulitan dan hambatan dalam kehidupan sehari – hari bisa menjadi tantangan. Tantangan ini bisa terlalu berat sehingga terjadilah kegagalan dan kemusnahan yang tragis.
b. Berfikir secara mendalam disertai wawasan jernih
Setiap frustasi memberikan masalah sekaligus tantangan pada manusia untuk di atasi. Kejadian ini memaksa dirinya untuk melihat realitas dengan jalan mengambil jarak pengambilan distansi ini merupakan syarat pertama untuk berfikir secara mendalam disertai wawasan jernih. Berfikir secara mendalam dengan wawasan tajam dan jernih memanggil perspektif – perspektif baru dan memberikan kemungkinan-kemungkinan lain, juga memberikan kesempatan untuk menilai arti dari frustasi tersebut menurut proporsi sebenarnya.
c. Kompensasi atau substitusi dari tujuan-tujuan
Kompensasi adalah usaha menggantikan atau usaha mengimbangi sesuatu yang dianggap minder atau lemah. Kegagalan seseorang dalam satu bidang yang banyak menimbulkan rasa kecemasan, ketegangan dan derita batin, kemudian dialihkan pada suatu pencapaian sukses di bidang lain.Satu kesibukan atau satu pelaksanaan tugas itu jika mengalami hambatan selalu saja akan memanggil satu system ketegangan yang kuat dan menuntut adanya penyelesaian. Penyelesaiannya dapat pula berbentuk penggantian tugas – tugas tadi.
II. Dampak negative
a. Agresi
Agresi adalah kemarahan yang meluap – luap dan orang melakukan serangan secara kasar dengan jalan yang tidak wajar karena orang selalu gagal dalam usahanya, reaksinya sangat primitif, berupa kemarahan dan luapan emosi kemarahan yang meledak – ledak. Kadang – kadang disertai perilaku kegilaan tindak sadis dan usaha membunuh orang seperti yang diungkapkan Chaplin dalam Kartono. Agresi adalah sebarang reaksi terhadap frustasi berupa serangan, tingkah laku bermusuhan terhadap orang atau benda. Kemarahan – kemarahan semacam ini pasti mengganggu fungsi inteligensi, sehingga harga diri orang yang bersangkutan jadi merosot disebabkan oleh tingkah lakunya. Yang agresif berlebih – lebihan tadi, sebagai contoh : Seorang siswa yang sedang melaksanakan ujian semester, misalnya meminta jawaban dari teman yang lain, karena temannya tidak mau mengasih jawaban kepada siswa tersebut, siswa tersebut menjadi benci dan menjadi bermusuhan, bahkan siswa tersebut menghina temannya di depan kelas. Bila agresi berlebih – lebihan tersebut menjadi kemarahan yang kronis, maka hal ini sering menyebabkan timbulnya penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
b. Regresi
Regresi adalah perilaku yang surut kembali pada pola reaksi atau tingkat perkembangan yang primitif, pada pola tingkah laku kekanak – kanakan, infantile dan tidak sesuai dengan tingkah usianya. Semua ini disebabkan karena individu yang bersangkutan mengalami frustasi berat yang tidak tertanggungkan. Pola resikonya antara lain, berupa : menjerit – jerit, berguling – guling di tanah, menangis meraung – raung, membanting kaki, mengisap ibu jari, mengompol, berbicara gagap. Tingkah laku demikian ini mungkin bisa menimbulkan respon simpati dari orang lain, terhadap dirinya dan orang yang bersangkutan untuk sementara waktu bisa terhibur atau merasa puas, akan tetapi pada hakekatnya tingkah laku kekanak – kanakan itu merupakan ekspresi dari rasa kalah, menyerah dan keputusasaan.
c. Rasionalisasi
Menurut Chaplin dalam Kartono Rasionalisasi adalah proses pembenaran kekalutan sendiri dengan mengemukakan alasan yang masuk atau yang bisa diterima secara sosial untuk menggantikan alasan yang sesungguhnya. Jika seseorang mengalami frustasi dan kegagalan, biasanya ia selalu mencari kesalahan dan sebab musababnya pada orang lain, atau mencarinya pada keadaan di luar dirinya, dia menganggap dirinya yang benar dan orang lain atau kondisi dan situasi dari luar yang menjadi bidang keladi dari kegagalannya. Dia tidak mau mengakuai kesalahan dan kekurangan sendiri. Ia selalu berusaha membelai – belai harga dirinya. Semua pujian dari luar dan pembenaran diharapkan bisa memuaskan perasaan sendiri, dan bisa membelai – belai harga dirinya. Dia selalu menuntut agar segala perbuatan dan alasannya dibenarkan oleh pikiran/akal orang lain. Karena itu perilakunya disebut sebagai rasionalisasi. Misal : seorang yang gagal melaksanakan tugasnya akan berkata ”tugas itu terlalu berat bagi pribadi saya yang masih amat muda ini”, atau dalih ”tugas semacam itu bagi saya tidak ada harganya, dan tidak masuk dalam bidang perhatian saya.
B. Kesehatan Mental
1. Pengertian kesehatan mental
Sehat adalah suatu keadaan berupa kesehatan fisik, mental dan sosial secara penuh dan bukan semata – mata berupa absensinya penyakit atau keadaan tertentu. Winkel. Sehat menurut World Health Organization (WHO) seperti yang dituliskan Notosoedirdjo dan Latipun merupakan keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun social, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan atau cacat. Artinya, orang yang tidak sakit belum tentu dikatakan sehat. Dia semestinya dalam keadaan sempurna baik fisik, mental maupun social.
Mental merupakan sisi kejiwaan manusia berupa non fisik. Seseorang yang memiliki gangguan mental, seperti yang Notosoedirdjo dan Latipun dapat dikenali dengan memahami gejalanya. Sebagai contoh adalah pada orang yang menderita depresi, gangguan kecemasan, kepribadian dan sebagainya. ) mental juga terdapat dalam kepribadian – kepribadian yang matang tidak dikontrol oleh trauma – trauma dan konflik masa kanak – kanak. Orang – orang yang neurotis terikat atau, terjalin erat pada pengalaman – pengalaman masa kanak – kanak, tetapi orang yang sehat bebas dari paksaan masa lampau.
Kesehatan mental adalah kedamaian hati, keseimbangan jiwa yang tergantung pada hubungan dan integrasi dari manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, juga keserasian dan keharmonisan dengan rokhani sendiri atau suatu proses yang mempermasalahkan kehidupan kerokhanian yang sehat, fungsi – fungsi manusiawi yang mencakup aspek bawaan, kesadaran jiwa dan totalitas psikhotisis yang komplek dan berusaha untuk menghilangkan adanya gangguan – gangguan jiwa, dengan indikator sebagai berikut : efisiensi terhadap semua tindakan, memiliki tujuan hidup yang sehat, realistis, bergairah dan tenang batin.
Menurut Zakiyah Darajat, kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala – gejala gangguan jiwa (neurose) dan gejala – gejala penyakit jiwa (psychose). Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan dengan masyarakat serta lingkungan pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, kepada kebahagiaan diri dan orang lain serta terhindar dari gangguan – gangguan dan penyakit- penyakit jiwa, terwujudnya keharmonisan yang sungguh – sungguh antara fungsi – fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem – problem biasa yang terjadi dan merasakan kebahagiaan dan percaya terhadap kemampuan dirinya sendiri.
Menurut Notosoedirdjo dan Latipun sehat mental merupakan terbebasnya dari gangguan dan sakit mental. Pengertian lainnya lebih menekankan pada kemampuan individual dalam merespon lingkungan. Selain itu juga ada yang menekankan pada pertumbuhan dan perkembangan yang positif.
Notosoedirdjo dan Latipun menekankan prinsip dasar dalam kesehatan mental, yaitu :
a. Kesehatan mental itu lebih dari tiadanya perilaku abnormal,
b. Kesehatan mental itu konsep yang ideal, dan
c. Kesehatan mental sebagai bagian dari karakteristik kualitas hidup.
Gangguan mental dalam beberapa hal disebut perilaku abnormal yang juga dianggap sama dengan sakit mental, dan sakit jiwa. Namun demikian kita menyadari bahwa gangguan mental itu diakui adanya di masyarakat. Sama halnya dengan yang terjadi pada gangguan fisik, gangguan mental ini pada dasarnya juga terdapat di semua masyarakat.
Kesehatan mental sebagai kondisi yang memungkinkan adanya perkembangan yang optimal baik secara fisik, intelektual dan emosional, sepanjang hal ini sesuai dengan keadaan orang lain. Sebuah masyarakat yang baik adalah masyarakat yang memperoleh perkembangan ini pada anggota masyarakat selain pada saat yang sama menjamin dirinya berkembang dan toleran terhadap masyarakat yang lain. Sedangkan menurut Gladstone kesehatan mental adalah kemampuan seseorang untuk dapat memperkembangkan dirinya sesuai tuntutan realitas sekitarnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental adalah suatu kondisi dari seseorang maupun kelompok baik secara fisik atau jiwa dalam mengembangkan dan memanfaatkan fungsi dan potensi diri terhadap diri sendiri masyarakat maupun lingkungan.
2. Ciri – ciri Mental yang Sehat
Berkenaan dengan pribadi yang normal dan mental yang sehat, Kartono dalam Yusak Burhanudin, yaitu:
a. Memiliki rasa aman (sense of security) yang tepat, mampu berhubungan dengan orang lain dalam bidang kerja, pergaulan dan dalam lingkungan keluarga,
b. Memiliki penilaian (self evaluation) dan wawasan diri yang rasional dengan harga diri yang tidak berlebihan, memiliki kesehatan secara moral dan tidak dihinggapi rasa bersalah, selain itu juga dapat menilai perilaku orang lain yang asosial dan tidak manusiawi sebagai gejala perilaku yang menyimpang,
c. Mempunyai spontanitas dan emosional yang tepat dan mampu menjalin relasi yang erat, kuat dan lama seperti sebuah persahabatan, komunikasi sosial dan menguasai diri sendiri,
d. Mempunyai kontak dengan realitas secara efisien, tanda ada fantasi angan dan angan – angan yang berlebihan. Pandangan hidupnya realitas dan cukup luas. Sanggup menerima segala cobaan hidup, kejutan – kejutan mental, serta nasib buruk lainnya dengan besar hati. Memiliki kontak yang riil dan efisien dengan diri sendiri, dan mudah melakukan adaptasi atau mengasimilasikan diri jika lingkungan sosial atau dunia luar memang tidak bisa diubah oleh dirinya,
e. Memiliki dorongan dan nafsu – nafsu jasmaniah yang sehat dan mampu memuaskannya dengan cara yang sehat. Namun tidak diperbudak oleh nafsunya sendiri,
f. Mempunyai pengetahuan yang cukup dengan memiliki motif hidup yang sehat dan keadaan tinggi. Dapat membatasi ambisi – ambisi dalam batas kenormalan. Juga patuh terhadap pantangan – pantangan pribadi dan yang bersifat sosial,
g. Memiliki tujuan hidup yang tepat, sehingga dapat dicapai dengan kemampuan sendiri serta memiliki keuletan dalam mengejar tujuan hidupnya agar bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya,
h. Memiliki kemampuan belajar dari pengalaman hidup dalam mengolah dan menerima pengalamannya dengan sikap yang dihadapi untuk mencapai kesuksesan,
i. Memiliki kesanggupan untuk mengekang tuntutan – tuntutan dan kebutuhan – kebutuhan hidup dari kelompok, dan
j. Memiliki emansipasi yang sehat terhadap kelompok dan kebudayaan bangsanya dan terhadap perubahan – perubahan jasmani dan rohaniah.
C. Kaitan frustasi dengan kesehatan mental
Manusia merupakan makhluk sosial, artinya telah menjadi hal yang wajar jika manusia tidak dapat hidup nyaman jika merasa sendiri di tengah-tengah keramaian, terlebih lagi di dalam kesendiriannya. Oleh karena itu agar terjalin hubungan yang baik antarindividu, maka seorang individu perlu melakukan penyesuaian diri, baik terhadap dirinya sendiri, terhadap individu lain yang sering bersinggungan dengan dirinya, maupun terhadap lingkungan yang menjadi latar terjadinya interaksi tersebut.
Sebab jika sesorang tidak mampu menyesuaikan diri dengan baik, maka bisa dikatakan bahwa ia memiliki kelainan atau gangguan pada jiwanya, pernyataan ini sejalan dengan pendapat Zakiah Darajat, yang bunyinya:
“Gangguan jiwa dan penyakit jiwa merupakan akibat dari tidak mampunya seseorang menghadapi kesukaran-kesukarannya dengan wajar, atau tidak sanggup ia menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya.”
Kalau dikaitkan dengan masalah frustasi, bahwa frustasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, Jadi jelaslah bahwa frustasi sangatlah erat kaitannya dengan kesehatan jiwa/mental, yaitu semakin rendah tingkat frustasi seseorang, maka semakin sehatlah mentalnya, namun sebaliknya semakin tinggi tingkat frustasi seseorang, maka semakin terganggulah kesehatanmentalnya.

RABI’AH AL ADAWIYAH : MAHABBAH

A. Biografi Rabi’ah Al Adawiyah
Di dalam sejarah Islam klasik, ada dua tokoh terkenal yang bernama Rabî’ah; dan kesamaan nama ini terkadang mengaburkan penisbahan riwayat-riwayat kepada masing-masing tokoh. Rabî’ah yang pertama hidup di Yerussalem, Palestina, dan wafat pada tahun 135 H/753 M, sedangkan Rabi’ah yang lebih muda berasal dan hidup di Bashrah, serta wafatnya pada tahun 185 H/800 M.
Tokoh yang dimaksudkan di sini adalah Rabi’ah muda yang secara lengkap bernama Ummu al-Khair Rabî’ah binti Ismâ’îl al-Adawiyyah al-Qishiyyah. Dia dilahirkan dalam keluarga yang saleh namun sangat miskin, dalam suasana kacau akibat terjadinya kelaparan di Bashrah. Menurut riwayat, prosesi kelahirannya di malam hari berlangsung dalam suasana yang sangat gelap lantaran ketidak-mampuan sang ayah membeli minyak untuk menyalakan lampu, sementara dia merasa “malu” untuk mengadu kepada sesama manusia. Untungnya, disebutkan bahwa orangtua Rabi’ah mendapatkan hadiah secara mendadak dari Gubernur Bashrah sehingga dapat memenuhi hajat hidup mereka kala itu.
Namun tidak hanya itu, penderitaan Rabi’ah di masa kecil semakin bertambah ketika harus menjadi yatim piatu. Bahkan, ketika kedua orang tuanya meninggal dan saudara-saudaranya terpencar, dia diambil dan dijual oleh penjahat sebagai budak dengan harga yang sangat murah ketika itu, yakni enam dirham.
Pengalaman masa kecil ini tampaknya sangat berpengaruh kepada jiwa Rabî’ah, sehingga meskipun ia telah menjadi budak dari keluarga Atik asal suku Qais klan Adwah di mana kemudian nama al-Qishiyyah al-Adawiyyah dinisbahkan, namun dirinya semakin berusaha untuk mendekat kepada Allah swt. Setelah sang majikan mengetahui kesalehan dan kesufian dia, maka iapun rela memerdekakannya.
Rabi’ah hidup dalam kemiskinan dan menolak segala bantuan materi yang diberikan orang kepadanya. Dalam sebuah riwayat tasawuf, disebutkan bahwa rumah Rabi’ah pernah dimasuki pencuri ketika dia sedang qiyâm al-lail. Karena tidak mendapati sesuatu barang berharga pun di rumahnya, maling itu berusaha mengambil bejana tempat wudhu Rabi’ah. Namun anehnya dia tidak bisa keluar dari rumah itu sampai akhirnya meminta maaf kepada Rabi’ah. Kala itu Rabi’ah mengatakan bahwa dia boleh membawa apa saja di rumah itu selain bejana tersebut, karena menurutnya, itulah satu-satunya benda berharga miliknya yang digunakannya untuk bersuci.
Syaiban al-ubulli menuturkan: aku mendengar Rabiah berkata “setiap sesuatu memiliki buah, dan buah pengetahuan tentang tuhan (marifat) adalah orientasi diri kepada tuhan setiap saat”. Dan dalam penuturan yang lain rabiah pernah ditanya tentang kecintaannya kepada nabi Muhammad SAW, beliau menjawab “sungguh aku cinta kepadanya, tetapi cinta kepada sang pencipta telah memalingkan aku dari cinta kepada makhluk”.
Muhammad bin washi pernah bertanya kepada Rabiah, kenapa kau (Rabiah) berjalan seperti orang mabuk (terduyun-duyun), Rabiah menjawab “semalam aku mabuk oleh cinta kepada tuhanku hingga aku bangun dalam keadaan mabuk karenanya”.
Sufyan ats-tsauri bertanya kepada Rabiah “bagaimanakah cara yang paling baik untuk mendekatkan diri kapada Allah?”, beliau menjawab sambil menangis;”cara yang terbaik bagi seorang hamba untuk mendekati Allah adalah dia harus tahu bahwa dia tidak boleh mencintai apapun di dunia atau diakhirat ini selain Dia”.
Mengenai akhir hidup Rabiah, Muhammad bin Amr berkata, “Aku datang melihat Rabiah, ia seorang wanita yang sudah tua, berusia delapan puluh tahun, seolah-olah kelihatan seperti tempat air yang hampir jatuh dari gantungannya. Ketika ajalnya hampir tiba, ia memanggil Abdah binti Abi Shawwal yang telah menemaninya dengan baik, sehingga ia merupakan sahabatnya dan pembantunya yang paling baik dan setia. Kepada Abdah ia berpesan, “Janganlah kematianku sampai menyusahkan orang lain, bungkuslah mayatku dengan jubahku.
Rabiah memang tidak ingin menyusahkan orang lain. Beberapa orang saleh ingin mendampingi di saat-saat terakhirnya, tetapi Rabiah menolak didampingi pada saat-saat seperti itu. “bangunlah dan keluarlah !” lapangkanlah jalan untuk utusan Allah (malaikat) yang akan datang menjemputku.” Mereka bangkit lalu keluar. Ketika mereka menutup pintu, terdengar suara Rabiah mengucapkan syahadat, lalu dijawab oleh suara:
 • •      •       • 
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku. masuklah ke dalam syurga-Ku.” (Al-Fajr : 27-30).
Rabiah telah membukakan jalan menuju ma’rifah Ilahi, sehingga ia menjadi teladan bagi orang-orang yang menuju jalan Allah, seperti Sofyan ats-Sauri, Rabah bin Amr al-Qaysi, dan Malik bin Dinar. Teladan yang ditinggalkan Rabiah masih terus hidup sepanjang masa bagi orang-orang yang menuju jalan Allah.
Rabi’ah al-‘adawiyah

Rabi’ah berasal dari basrah, beliau berkembang dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang biasa dengan kehidupan orang saleh dan penuh zuhud, sejak kecil beliau sudah tampak kecerdasannya, sesuatu yang tak biasa tampak pada anak kecil seusianya. Oleh karena itu beliau amat sangat menyadari panderitaan dan keadaan yang dihadapi orang tuanya, kendatipun demikian tidak mengurangi ketaqwaan dan pengabdian beliau dan keluarga kepada Allah SWT. semasa kecil beliau cendrung pendiam dan tidak banyak menuntut kepada orang tuanya seperti gadis yang lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari beliau selalu memperhatikan bagaimana ayahnya beribadah kepada Allah, seperti berzikir, membaca Al-qur’an dan ibadah yang lainnya yang beliau teladani dari ayahnya, termasuk dalam hal memilih makanan yang halal, sampai suatu ketika Rabi’ah kecil berdiri di samping ayahnya yang hendak makan di meja makan, kemudian rabiah terdiam seolah meminta penjelasan dari ayahnya tentang makanan yang telah disajikan, kemudian rabiah berkata:”ayah, aku tidak ingin ayah menyediakan makanan yang tidak halal”, dengan wajah penuh heran ayahnya menatap wajah Rabiah kecil itu sambil bertanya balik:”bagaimana pendapatmu jika tidak ada yang diperoleh selain yang tidak halal?”, beliau menjawab:”biar saja kita menahan lapar di dunia, lebih baik kita menahan pedihnya api neraka”, ini membuktikan bahwa sejak kecil beliau sudah menunjukkan kematangn pemikiran dan memiliki akhlak yang baik.
Beliau ditinggal pergi oleh kedua orang tuanya ke rahmatullah di usianya yang masih kecil bersama ketiga orang saudara perempaunnya tanpa diwarisi sepeser uang pun, hanya perahu yang sehari-hari digunakan ayahnya untuk menyebrangi orang ke tepi sungai Dajlah. Semenjak itulah beliau selalu merasakan kesedihan yang amat sangat mendalam yang hanya bisa terobati ketika beliau beribadah dan bernmunajat kepada Allah SWT, sampai akhirnya beliau di datangi para malaikat yang bercahaya yang memberikan kabar bahwa beliau adalah orang pilihan Allah, dan sejak saat itu beliau memutuskan untuk tidak memperdulikan dunia dan memilih untuk mengabdi kepada Allah. Bahkan yang lebih hebat beliau memutuskan untuk tidak mau menikah karena alasan yang bersifat moral dan spiritual, sebagaimana hasan Al-bashri yang hendak bertanya kepa beliau tentang alasan kenapa beliau tidak mau menikah, belia menjawab:”pernikahanmerupakan keharusan bagi orang yang memiliki pilihan, sedangkan aku tidak ada pilihan dalam hatiku. Aku hanya untuk Tuhanku dan taat pada perintahNya”. Sedangkan dalam riwayat lain beliau ditanya kenapa memutuskan untuk tidak menikah, beliau menjawab:”di dalam hatiku terdapat tiga keprihatinan, barang siapa yang dapat melenyapkannya, maka aku akan mutuskan untuk menikah dengannya, yang pertama apabila aku mati, apakah ada yang bisa menjamin jika aku menghadap Allah dalam keadaan beriman dan suci?, kedua apakah ada yang bisa menjamin bahwa akhu akan menerima catatan amalku dengan tangan kanan?, dan yang ketiga apakah ada yang mengetahu kalau nanti aku akan masuk golongan kanan (surge) atau kiri (neraka)? Jika tidak ada yang dapat menghilangkan rasa cemas dan keprihatinanku, maka bagaimana mungkin aku akan mampu berumah tangga, apalagi meninggalkan zikir kepada Allah, walaupun sekejap”.
Rasa cinta tak mungkin terwujud kecuali setelah tertanam keyakinan yang teguh, dank arena itu pula orang yang paling sempurna cintanya kepada Allah adalah Nabi Muhammad SAW sehingga orang-orang Arab memberikan julukan “Muhammad adalah kekasih Allah”. Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa cinta adalah jalan untuk merasakan kenikmatan iman, mengenai hal ini beliau bersabda:”ada tiga hal jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan betapa nikmat dan manisnya iman. Pertama bahwa ia lebih mencintai Allah dan RasulNya dari pada apapun, yang kedua jika ia mencintai seseorang, maka cintanya karena Allah, dan yang ketiga ia benci menjadi kafir lagi setelah Allah menyelamatkannya seperti ia tidak senang dilempar ke dalam neraka”. Selain itu rasa cinta sulit sekli untuk didefinisikan, sebab perasaan yang terkandung di dalam sanubari manusia terlalu luas untuk didefinisikan, namun diantara tanda-tanda seorang yang cinta kepadaNya adalah selalu menyambut seruan orang yang dicintainya, melaksanakan segala yang diperintahNya, selain itu ia melepaskan dirinya dari ikatan dosa dan maksiat, lalu bergerak maju menuju yang maha esa, ingin selalu dekat padaNya dengan, selalu rindu padaNya, ingin selalu menghadap dan bermunajat padaNya dan jika berjauhan ia selalu merasa tersiksa.
Sedangkan kerinduan adalah keinginan hati untuk melihat kekasih, bagaikan api Allh yang dikobarkan di hati kekasihNya sehingga membakar kecemasan, nafsu yang terpendam di hati mereka. Bila seorang hamba telah mencapai batas kerinduan maka ia ingin segera menmui kekasihnya, sekan-akan ia ingin terbang menemuiNya. Kalau cinta sudah mencapai tingkat kerinduan, maka lama kelamaan perasaan itu berkembang menjadi cinta yang membara, sehingga bila mendengar nama Allah yang maha suci, bergetar seluruh jiwa raganya dan berkobar rasa rindu dalam hatinya. Bila kerinduan dan keinginan yang menggelora semakin besar, maka cinta pun akan meningkat pada derajat fana (tidak merasakan apa yang dilihat secara zohir, karena yang dirasakan hanyalah Allah semata) ia tidak lagi merasakan penderitaan, kepedihan, atau cobaan apapun yang menimpanya.

ja’far sulaiman, beliau menuturkan bahwa sufyab tas-tsauri memegang tanganku dan berkata tentang Rabiatul adawiyyah: ‘bawalah aku kepada guru (rabiah), sebab jika aku berpisah darinya makaa aku tidak akan mendapatkan ketentraman”. Dan ketika kami sampai di rumah Rabi’ah, sufyan mengangkat tangannyadan berkata:”wahai tuhan, berilah aku keselamatan!”. Mendengar itu Rabi’ah menangis sambil berkata:”tidaklah engkau tahu bahwwa keselamatan sejati dari dunia hanya dapat dicapai dengan meninggalkan semua yang ada di dalamnya, jadi bagaimana kau bisa meminta seperti itu jikalau masih berlumuran dunia?”.
syaiban al-ubulli menuturkan: aku mendengar Rabiah berkata “setiap sesuatu memiliki buah, dan buah pengetahuan tentang tuhan (marifat) adalah orientasi diri kepada tuhan setiap saat”. Dan dalam penuturan yang lain rabiah pernah ditanya tentang kecintaannya kepada nabi Muhammad SAW, beliau menjawab “sungguh aku cinta kepadanya, tetapi cinta kepada sang pencipta telah memalingkan aku dari cinta kepada mkhluk”.
Muhammad bin washi pernah bertanya kepada Rabiah, kenapa kau (Rabiah) berjalan seperti orang mabuk (trduyun-duyun), Rabiah menjawab “semalam aku mabuk oleh cinta kepada tuhanku hingga aku bangun dalam keadaan mabuk karenanya”.
Sufyan ats-tsauri bertanya kepada Rabiah “bagaimanakah cara yang paling baik untuk mendekatkan diri kapada Allah?”, beliau menjawab sambil menangis;”cara yang terbaik bagi seorang hamba untuk mendekati Allah adalah dia harus tahu bahwa dia tidak boleh mencintai apapun di dunia atau diakhirat ini selain Dia”.
B. Konsep Mahabbah
Ibnu Qayyim al-Jauziyah (691-751 H) membagi Cinta menjadi empat bagian.

Pertama, mencintai Allah. Dengan mencintai Allah seseorang belum tentuselamat dari azab Allah, atau mendapatkan pahala-Nya, karenaorang-orang musyrik, penyembah salib, Yahudi, dan lain-lain jugamencintai Allah.
Kedua, mencintai apa-apa yang dicintai Allah. Cinta inilah yang dapat menggolongkan orang yang telah masuk Islam dan mengeluarkannya darikekafiran. Manusia yang paling Cintai adalah yang paling kuat dengancinta ini.
Ketiga, Cinta untuk Allah dan kepada Allah. Cinta ini termasuk perkembangan dari mencintai apa-apa yang dicintai Allah.
Keempat, Cinta bersama Allah. Cinta jenis ini syirik. Setiap orang mencintai sesuatu bersama Allah dan bukan untuk Allah, maka sesungguhnya dia telah menjadikan sesuatu selain Allah. Inilah cinta orang-orang musyrik.
Pokok ibadah, menurut Ibnu Qayyim, adalah Cinta kepada Allah, bahkan mengkhususkan hanya Cinta kepada Allah semata. Jadi, hendaklah semua Cinta itu hanya kepada Allah, tidak mencintai yang lain bersamaan mencintai-Nya. Ia mencintai sesuatu itu hanyalah karena Allah dan berada di jalan Allah.
Cinta sejati adalah bilamana seluruh dirimu akan kau serahkan untukmu Kekasih (Allah), hingga tidak tersisa sama sekali untukmu (lantaran seluruhnya sudah engkau berikan kepada Allah) dan hendaklah engkau cemburu (ghirah), bila ada orang yang mencintai Kekasihmu melebihi Cintamu kepada-Nya. Sebuah sya’ir mengatakan:
Aku cemburu kepada-Nya,
Karena aku Cinta kepada-Nya,
Setelah itu aku teringat akan kadar Cintaku,
Akhirnya aku dapat mengendalikan cemburuku
Cinta manusia kepada Tuhan adalah suatu kualitas yang mengejawantahdalam hati orang beriman yang taat, dalam bentuk penghormatan danpengagungan, sehingga ia berusaha memuaskan Yang Dicintainya danmenjadi tidak sabar dan resah karena keinginannya untuk memandang-Nya,dan tidak bisa tenang dengan siapa pun kecuali Dia, dan menjadi akrabdengan mengingat (dzikr) Dia, dan bertekad akan, melupakan segala yanglain. Diam menjadi haram baginya, dan tenang lenyap darinya. Iaterputus dari semua kebiasaan dan hubungan-hubungan dengan sesamanya,dan menyangkal hawa nafsu, dan berpaling kepada istana cinta dan tundukkepada hukum cinta dan mengenal Allah melalui sifat-sifat sempurna-Nya.
Oleh karena itu, setiap Cinta yang bukan karena Allah adalah bathil.Dan setiap amalan yang tidak dimaksudkan karena Allah adalah bathilpula. Maka dunia itu terkutuk dan apa yang ada di dalamnya jugaterkutuk, kecuali untuk Allah dan Rasul-Nya.
Mahabbah dimaksudkan di sini ialah mahabbatullah, cinta kepada Allah, sebagai kelanjutan daripada ma’rifah. Karena itulah maka setelah ma’rifah terhadap Allah yang membuahkan iman yang sebulat-bulatnya, setelah menyadari akan kemuliaan-Nya, kesempurnaan-Nya, keindahan-Nya dan kasih sayang-Nya, kemurahan-Nya serta sifat-sifat lain yang mengiring-Nya maka menjelmalah cinta kepada-Nya.
Mahabbah kepada Allah bukanlah sembarang cinta melainkan cinta yang menempati kedudukan yang tertinggi di atas segala cinta. Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitab Fatawa, Mahabbah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah sebesar-besar kewajiban iman, cirinya orang yang beriman itu ialah terlebih cinta kepada Allah dibandingkan dengan cintanya kepada apapun dan siapapun :
     ..... 
“ Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah”
Menurut Al-gozali,cinta kepada Tuhan itu adalah maqam yang terakhir dan derajat yang paling tinggi, segala maqam yang sesudahnya adalah buahnya dan segala maqam yang sebelumnya adalah hanya pendahuluan untuk mencapai mahabbah.
Rasa cinta kepada Tuhan itu sudah bergerak dalam hati seorang salik ketika ia mulai mengenal dirinya. Menurut Al-Ghazali, itulah daya penggerak yang mendorong seseorang bertaubat dari segala dosanya. Menurut Al-Palimbani, makrifah yang hakiki itu lahir dari rasa cinta (mahabbah); tetapi cinta yang hakiki kepada Allah itu hanya lahir dari makrifah. Dengan demikian, mahabbah dan makrifah itu adalah dua hal yang masing-masing merupakan sebab tetapi juga adalah akibat dari yang lain.
Rabiah adalah sufi pertama yang memperkenalkan ajaran Mahabbah (Cinta) Ilahi, sebuah jenjang (maqam) atau tingkatan yang dilalui oleh seorang salik (penempuh jalan Ilahi). Selain Rabi’ah al-Adawiyah, sufi lain yang memperkenalkan ajaran mahabbah adalah Maulana Jalaluddin Rumi, sufi penyair yang lahir di Persia tahun 604 H/1207 M dan wafat tahun 672 H/1273 M. Jalaluddin Rumi banyak mengenalkan konsep Mahabbah melalui syai’ir-sya’irnya, terutama dalam Matsnawi dan Diwan-i Syam-I Tabriz.
Pokok pendirian tasawuf Rabî’ah adalah tentang cinta sejati, di mana dia mengabdi atau beramal saleh semata-mata karena kecintaan tulus dan bulat terhadap Allah swt. Bahkan, lantaran seluruh lorong hatinya telah dipenuhi cinta Ilahi maka tidak ada lagi tempat yang kosong buat mencintai ataupun membenci yang lain.
Di dalam kitab al-Wâfî bi al-Wafayât karya al-Shafadî (w. 748 H.), disebutkan sebuah munajatnya, ketika mana Rabi’ah bersyair:
إلهي تحرق بالنار قلباً يحبك
Maka kala itu terdengar suara hâtif:
ما كنا نفعل هذا فلا تظني بنا ظن السوء
Di dalam Kholasa-ye Syarh-e Ta’aruf juga disebutkan sebuah anekdot ketika Rabi’ah sedang ditimpa sakit. Serombongan orang datang mengunjunginya seraya menyatakan turut berdukacita atas sakitnya itu. Mereka menanyakan tentang kesehatannya, Rabi’ah pun menjawab, “Demi Allah, semua yang kuketahui ialah bahwa sekarang ini surga telah ditampakkan kepadaku, dan hatiku merasa sangat merindukannya. Kukira, kecemburuan Tuhan Maha Agung telah menghukum diriku melalui penyakit ini. Inilah sejenis teguran dari Allah.”.
Kemasyhuran yang diperolehnya adalah karena ia membawa dan mengemukakan konsep baru dalam hidup kerohanian. Konsep zuhud yang membawa Hasan al-Bashri beranjak karena faktor khauf dan raja, dikembangkan oleh Rabi’ah kepada konsep zuhud karena cinta. Menurut beberapa orientalis yang mendalami kajian tasawuf, seperti Nicholson, pentingnya kedudukan Rabiah adalah karena dia menandai konsep zuhud dengan corak lain tersebut. Sedangkan dalam tinjauan insider, tentunya pentingnya kedudukan Rabi’ah lebih kepada ketinggian penghayatannya terhadap konsep mahabbah, sehingga faktor kecintaan tauhidiyyah kepada Allah swt. menjadi landasan segenap amal ibadahnya di dalam menjalani kehidupan dunia ini.
Kecintaan Rabi'ah kepada Allah telah melewatkan pengharapan untuk beroleh syurga, hanya untuk Allah semata-mata. Sebagaimana dalam munajat beliau :
"Jika aku menyembah-Mu karena takut dari api neraka-Mu maka bakarlah aku di dalamnya! Dan jika aku menyembah-Mu karena tamak kepada surga-Mu maka haramkanlah aku daripadanya! Tetapi jika aku menyembah-Mu karena kecintaanku kepada-Mu maka berikanlah aku balasan yang besar, berilah aku melihat wajah-Mu yang Maha Besar dan Maha Mulia itu. "
Rabi'ah seolah-olah tidak mengenali yang lain dari Allah. Oleh itu dia terus-menerus mencintai Allah semata-mata. Dia tidak mempunyai tujuan lain kecuali untuk mencapai keridhaan Allah. Rabi'ah telah mempertalikan akalnya, pemikirannya dan perasaannya hanya kepada akhirat semata-mata.

Senin, 02 Mei 2011

Memahami Pokok-Pokok Pikiran Dan Metode Istimbat Imam Malik


A.    Biografi Imam Malik
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah bin Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Harits, ibunya bernama Siti al-‘aliyha binti Syuraik bin Abdurrahman bin Syuraik al-azdiyah, Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H/712 M dan wafat pada hari ahad pada tanggal 10 Robiul awal 179 H/798 M diusia 90 tahun pada masa pemerintahan Abasyiah di bawah kekuasaaan Harun al-rasyid. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ia berada di dalam kandungan ibunya selama 2 tahun, bahkan ada yang mengatakan 3 tahun. Beliau terdidik di kalangan sahabat Anshar dan Muhajirin yang cerdas dan pandai ahli hokum Islam, dalam suasana seperti itulah beliau tumbuh dan mendapat pendidikan dari beberapa guru yang terkenal, pelajan yang pertama kali diterima adalah membaca, memahami makna dan tafsir al-quran, kemudian berlanjut kpada penghafalan dan beranjak kepada penekunan bidang hadits, sehingga beliau dijuluki sebagai ahli hadits. Adapun guru yang pertama kali dan erat pergaulannya dengan beliau adalah imam Abdurrahman bin Hurmuz salah seorang ulama besar Madinah, kemudian beliau belajar fiqih kepada salh seorang ulama besar kota Madinah yang bernama Rabi’ah al-Rayi dan dilanjutkan kepada Nafi’ Maula bin Umar dan Imam Ibnu Syihab al-zuhry untukmempelajari hadits, bahkan dalam sebuah riset bahwa guru beliau tidak kurang dari 700 orang, 300 diantaranya tergolong para tabi’in.[1]
Ketika belajar, imam Malik berkonsentrasi dalam 4 macam ilmu, yaitu
1.      Cara membantah pengikut-pengikut hawa nafsu, orang-orang yang mengembangkan kesesatan dan sebab-sebab berbeda pendapat dalam hokum fiqih, ilmu ini dipelajari dari Ibnu Hurmuz.
2.      Fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in
3.      Fiqih ijtihad (cara menggunakan qiyas dan mashlahah)
4.      Hadits-hadits Rasulullah, dengan mendatangi orang-orang yang dapat dipercayai riwayatnya dan mempunyai pengetahuan yang mendalam.[2]
Beliau dikenal sebagai ulama yang beraliran ahli hadits, namun beliau tidak menolak ahli ra’yu secara keseluruhan, ini terbukti dengan metode qiyas, maslahah mursalah dan istihsan yang digunakan sebagai metode istidlal dalam menentukan hokum suatu perkara. Begitu kuat keyakinan imam Malik mengenai apa yang dipebuat oleh penduduk ahli madinah terutama dalam bidang agama, karena beliau yakin bahwa semua yang dilakukan orang madinah adalah hasil mencontoh amalan Nabi SAW, dengan alasan bahwa Madinah adalah kota terakhir yang ditinggali Nabi, dan para sahabat pun banyak yang menetap di sana, sehingga jika dibandingkan dengan kota lain, Madinahlah kota yang paling banya perbendaharaan haditsnya, artinya seseorang akan lebih mudah mengenal hadits di Madinah ketimbang di kota lain saat itu, sehingga Madinah dijuluki sebagai Dar al-sunnah. Selain itu Madinah masih terkenal sebagai kota yang masih sangat sederhana kehidupannya, sehingga memungkina penggunaan sunnah saja sudah cukup dalam penyelesaian masalah yang terjadi.
Pada mulanya mazhab Maliki muncul dan berkembang di Madinah tempat kelahiran beliau, kemudian berkembang ke Hijaz, dan sempat surut di Mesir karena kalah pamor dengan pendapat imam Syafi’i, dan kemudian pada zaman pemerintahan Ayubiyyah mazhab Maliki kembali hidup, sedangkan di Andalusia mazhab Maliki berkembang pesat karena mendapatkan dukungan dari pejabat Negara, dan sampai sekarang mazhab maliki masih diikuti oleh beberapa Negara diantaranya Maroko, Algers, Tunisia, Tripoli, Lybia, mesir, Irak, Palestina, Hijaz dan daerah sekitar jazirah Arabia. Semua ini berkat para sahabat imam Maliki yang gigih dalam menyebarkan dan mengembangkan mazhabnya, diantara sahabat-sahabatnya adalah: Usman bin al-hakam al-juzami, Abdurrahman bin Khalid bin Yazid bin Yahya,  Abdurrahman bin al-qasim, Asyhab bin Abdul aziz, Ibnu Abduk Hakam, Haris bin Miskin dan lain-lain.
B.     Karya-Karya Imam Malik
Diantara karya-karya imam Malik yang pertama adalah al-muwaththa yang dikarang pada tahun 144 H atas anjuran khalifah Ja’far Mansur. Kitab tersebut mengandung dua aspek, yaitu hadits dan fiqih. Hadits yang terkandung di dalam kitab tersebut berjumlah 4000 hadits yang didapat dari 95 orang sahabat yang tinggal di Madinah, kecuali 6 orang yang berasal dari beberapa daerah lain, namun hadits yang didapat dari keenam orang itu tidak terlalu banyak jumlahnya, sedangkan dari kualitas hadits yang terdapat di dalam kitab tersebut adalah hadits yang bersanad lengkap, mursal, muttasil, dan ada pula yang munqothi’, bahkan ada yang balaghah yaitu yang tidak menyebutkan sanadnya, namun menggunakan kata-kata ima Malik, seperti “balaghani” (telah sampai kepada ku). Adapun kandungan fiqih dalam kitab tersebut disusun berdasarkan sistematika penulisan kitab fiqih lainnya, ada pembahasan thaharah, shalat, zakat, shiam, nikah dan yang lainnya.
Dan yang kedua adalah kitab al-mudawwanah al-kubra, kitab ini merupakan kumpulan risalah yang memuat tidak kurang dari 1.036 masalah dari fatwa imam Malik yang dikumpulkan oleh Asad bin al-furat al-naisabury (salah seorang murid imam Maliki) dari Tunis. Pada mulanya Asad bin alfurat bertemu dengan murid imam Hanafi di irak yaitu Abu yusuf dan Muhammad dan banyak mendengar permasalahn-permasalahan menurut aliran irak (ahli ra’yu), kemudian beliau pergi menemui murid imam Maliki yang bernama Ibnu al-qasim untuk menanyakan jawaban atas permasalahan yang dikemukakan oleh kedua murid imam Hanafi, dan jawaban-jawaban itulah yang kemudian ditulis dan dikarang menjadi kitab al-mudawwanah.
Selain dua kitab tersebut, ada beberapa kitab lain yang dikarang imam Malik, sebagaimana diterangkan oleh As-suyuti dalam kitabnya Tazniyul Mamalik, imam Malik mamiliki beberapa kitab lagi, diantaranya sebuah risalah yang ditulis untuk Ibnu Wahab dalam membantah paham qodiriyah, sebuah risalah untuk Hijaz, sebuah risalah tentang hisab dan perputaran matahari dan bulan dan sebuah risalah tentang pengadilan serta sebuah risalah tentang fatwa. Hanya saja kitab-kitab ini tidak diriwayatkan oleh orang banyak, sehingga yang berkembang sampai saat ini adalah al-muwaththa.
C.    Metode Istidilal Imam Malik Dalam Menetapkan Hukum Islam Berpegangan Kepada:
1.      Al-qur’an
2.      Sunnah
3.      Ijma’ ahli madinah
Ijma’ ahli madinah terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu:
a.       Kesepakatan ahli Madinah yang berasal dari Al-naql
b.      Amalan ahli Madinah sebelum terbunuhnya Utsman bin Affan, Karena pada masa itu belum pernah ditemukan amalan ahli Madinah yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW
c.       Amalan ahli Madinah yang dijadikan pendukung dalam pentarjihan atas salah satu dari dua dalil  yang bertentangan
4.      Fatwa sahabat besar yang pengetahuannya berdasarkan al-naql,
5.      Khabar ahad dan qiyas
Khabar ahad di sini adalah yang tidak bertentangan dengan segala yang diamalkan oleh masyarakat Madinah. Dalam penggunaannya, imam Malik tidak selalu konsisten, kadang-kadang beliau mendahulukan qiyas dalam penggunaannya, kalau khabar ahad tersebut tidak dikenal atau tidak populer di kalangan masyarakat Madinah
6.      Al-istihsan
Istihsan adalah beralih dari satu dalil ke dalil lain yang dianggap lebih mendatangkan kemashlahatan  atau menghindari kemudaratan
7.      Al-mashlahah al-mursalah
Almaslahah mursalah adalah maslahah yang tidak ada ketentuannya, baik secara tersurat atau sama sekali tidak disinggung oleh nash, namun tidak pula bertentangan dengannya, hanya saja tujuannya untuk memelihara tujuan diturunkannya syariat, yang tujuan tersebut hanya dapat diketahui melalui al-quran dan sunnah.
8.      Sadd al-zariah
Menurutnya semua jalan atau sebab yang menuju kepada yang haram atau terlarang, hukumnya haram atau terlarang, dan semua jalan atau sebab yang menuju kepada yang halal, halal pula hukumnya.
9.      Istishab
Istishab adalah menetapkan ketentuan hukum untuk masa sekarang dan yang akan datang, berdasarkan atas ketentuan hukum yang sudah ada di masa lampau. Dan jika sesuatu yang telah dinyatakan adanya, kemudian datang keraguan atas hilangnya sesuatu yang telah diyakini adanya tersebut. Contohnya seorang yang yakin telah berwudhu, dan alasan itu diperkuat dengan ingatan bahwa ia baru saja melaksanakan shalat, beberapa saat kemudian datang keraguan apakah ia memiliki wudhu atau tidak, maka hukumnya ia memiliki wudhu.
10.  Syar’u man qablana syar’un lana
Adalah apabila a;-quran dan as-sunah ash-shahihah yang mengisahkan suatu hukum yang pernah diberlakukkan buat umat sebelum kita melaluli Rasul-rasulNya, maka hukum itu juga berlaku buat kita, contoh perintah puasa pada surat al-baqarah 183:
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ  
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa[3]

D.    Pendapat-Pendapat Imam Malik Tentang Permasalahan Dalam Bidang Tertentu, Diantaranya:
1.      Pendapat-pendapat imam Malik dan pendiriannya dalam bidang aqa’id
Sebaik-baik urusan agama adalah yang telah menjadi sunnah dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan . oleh sebab itu beliau menolak segala macam akidah yang ditimbulkan oleh partai-partai islam dan mengenai akidah beliau berpegang kepada apa yang ditunjuki nash. Beliau berpendapat bahwa iman adalah gabungan dari iktikad hati, ucapan lidah dan amal anggota dan iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang. Mengenai qodar, beliau berdiri seimbang artinya bahwa segala perbuatan manusia terjadi dengan ciptaan Allah, tetapi manusia punya daya usaha untuk mengusahakannya, karenanya manusia dibalas kelak segala perbuatannya. Dan beliau berpendapat mengenai orang yang berdosa besar dipandang mukmin yang fasik, dan jika Allah menghendaki akan dimaaafkan dan tidak diazab. Dan dalam riwayat lain beliau berpendapat orang yang berdosa besar tetap memiliki kesempatan masuk ke dalam surge Firdaus selama ia tidak menduakan Allah (syirik), selama ia mau bertobat, karena orang yang tidak memiliki  kesempatan mendapat ampunan adalah orang yang  berdosa besar dalam bidang kepercayaan (aqaid), dan mengenai pendapat melihat Allah di akhirat kelak, beliau berpendapat bahwa kemungkinan makhluk bisa melihat Allah.[4]
2.      Dalam bidang politik
Dalam bidang politik, beliau tidak banyak bicara, beliau tidak ingin mencampuri persengkataan dan perselisihan, kita hanya menemukan pendapat beliau bahwa khalifah itu tidak harus dipegang oleh keluarga Hasyim (Alawi), dan jalan memilih khalifah menurut Maliki ialah dengan jalan isikhlaf, asal yang menunjuk itu tidak dipengaruhi oleh hawa nafsu, atau dengan dimusyawarah oleh panitia Negara yang dibentuk untuk itu, dan pengangkatan itu dilakukan dengan dengan bai’at kaum muslimin.
Menurut pendapat maliki apabila seseorang merebut kekuasaan, tetapi berlaku adil dan masyarakat senang menerimanya, maka kita tidak boleh memberontak terhadapnya, kita harus menaatinya. Tetapi jika tidak berlaku adil beliau juga  tidak membolehkan untuk berontak kepadanya. Beliau mengambil jalan mashlahat dalam bidang politik dan menghindari bencana lebih besar.
3.      Pesan imam Malik mengenai Bid’ah
Beliau adalah orang yang cinta kepada  sunah Nabi dan sangat membenci terhadap orang yang membuat model baru tentang urusan agama dan perbuatan yang dalam istilah agama disebut bid’ah. Beliau pernah bersyair: ”sebaik-baiknya urusan agama adalah yang mengikuti sunah nabi dan sejelek-jeleknya urusan agama adalah yang tidak dicontohkan oleh nabi”. Dan dalam kesempatan lain beliau pernah berkata: “barang siapa yang mengada-ada melakukan perbuatan baru dalam urusan agama dan telah menganggap perbutan itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa nabi telah menyembunyikan risalah, padahal Allah telah berfirman: “pada hari ini aku sempurnakan bagi engkau akan agamamu…”.
4.      Nasihat imam Malik terhadap sikap taklid
Sebagai mufti besar beliau dtidak pernah mengajarkan atau memberikan paksaan kepada muridnya supaya mengekor (taqlid) terhadap pendapat atau buah pikirannya, beliau berkata: “saya seorang manusia yang terkadang salah, oleh sebab itu lihat dan pikirkanlah baik-baik pendapt saya, jika sesuai dengan al-qur’an dan sunah maka ambillah dan jika bertentangan atau tidak sesuai maka tinggalkanlah”. Bahkan dalam kesempatan lain beliau pernah berkata: “tidaklah semua perkataan itu harus dituruti sekalipun ia orang yang memiliki kelebihan, ketinggian derajat, atau terpandang mulia, kalau perkataan itu jelas bertentangan atau menyalahi hokum Rasul, maka kita boleh untuk tidak mengikutinya”.[5]


[1] Huzaemah Tahido yamago, Pengantar Perbandingan Mazhab, (Jakarta: Logos, 1997),  h.102-104
[2] Teungku M. Hasbi Ash-shiddiqy, Pokok-Pokok Pegangan Imam Mazhab, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 1997), h. 463
[3] Huzaemah Tahido yamago, Pengantar Perbandingan Mazhab,…, h. 106-115
[4] Teungku M. Hasbi Ash-shiddiqy, Pokok-Pokok Pegangan Imam Mazhab,…, h. 474-475
[5] M Ali Hasan, Perbandingan Mazhab, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), cet. Keempat, h. 200-202